Industri pariwisata adalah industri
strategis saat ini, banyak objek-objek wisata baru yang bermunculan dengan
konsep-konsep wisata yang menarik. Hal tersebut terjadi juga di Daerah Istimewa
Yogyakarta yang mana sangat menonjol dengan wisata budayanya. Industri wisata
budaya sangat menarik jika bisa dikelola dengan baik dan tidak melupakan sisi
sejarah dari tempat wisata tersebut. Dalam hal ini peran pemandu wisata atau tour guide sangatlah penting. Dengan adanya
pemandu wisata di suatu objek wisata, maka para wisatawan akan terpuaskan dengan
penjelasan baik dari segi sejarah, pembuatan, pengetahuan dan kisah-kisah yang
ada di objek wisata tersebut. Hal ini akan membekas di hati para wisatawan dan
akan menimbulkan keinginan untuk berkunjung kembali. Pentingnya peran pemandu
wisata akan sangat terdukung dengan adanya sertifikat kompetensi. Pada bulan
Juni 2013 telah terlaksana uji kompetensi bidang Kepemanduan Wisata yang
diikuti oleh Pemandu Wisata dari berbagai tempat di Yogyakarta. Sertifikasi uji
kompetensi dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi yaitu di STP AMPTA dan di tempat
kerja yaitu objek wisata Tamansari. Peserta sertifikasi uji kompetensi ini
berasal dari beberapa asosiasi yaitu Rumah Guide Indonesia, HPI (Himpunan
Pramuwisata Indonesia), dan Paguyuban Pramuwisata Tamansari Yogyakarta (PPSTY).
Selain para pemandu wisata yang tergabung dalam asosiasi, sertifikasi uji
kompetensi ini juga diikuti oleh pemandu wisata yang bekerja pada biro
perjalanan wisata maupun freelance. Jumlah total peserta yang mengikuti
kegiatan ini dan dinyatakan kompeten adalah 40 orang. Para pemandu wisata
sangat antusias dengan diadakannya kegiatan uji kompetensi ini, mereka mengaku
sangat beruntung bisa mengikuti uji kompetensi dan setelah mendapatkan
sertifikat kompetensi, mereka lebih percaya diri. Bapak Okto Liftianto selaku
Ketua Paguyuban Pramuwisata Tamansari Yogyakarta (PPSTY) mengaku sangat
terbantu dengan adanya kegiatan sertifikasi uji kompetensi bidang kepemanduan
wisata, terutama untuk pemandu wisata lokal, karena mereka merasa lebih
dihargai keberadaannya dan diakui kompetensinya.
Selasa, 23 Juli 2013
Rabu, 17 Juli 2013
RCC (Recognition of Current Competency) atau Perpanjangan Sertifikat Asesor tahun 2013
Asesor Kompetensi berperan sangat
penting dalam pelaksanaan sertifikasi uji kompetensi, karena mereka lah yang
menilai dan merekomendasikan layak tidaknya seorang asesi dinyatakan kompeten
atau lulus uji kompetensi. Untuk menjadi asesor kompetensi, seseorang perlu
memiliki sertifikat kompetensi yang tentu saja orang tersebut memiliki
pengalaman, background dan sudah ahli
dibidangnya. Sertifikat kompetensi yang sudah dimiliki oleh asesor ada masa
berlakunya dan harus diperpanjang jika sudah habis karena jika tidak
diperpanjang maka asesor kompetensi tersebut tidak dapat mengikuti kegiatan
sertifikasi uji kompetensi. Pada hari Jumat, 7 Juni 2013, Badan Nasional
Sertifikasi Profesi (BNSP) melaksanakan kegiatan RCC atau Perpanjangan
Sertifikat Asesor Kompetensi bagi Asesor yang masa berlaku sertifikatnya telah
habis. Kegiatan ini diselenggarakan oleh LSP Pariwisata Wiyata Nusantara
Yogyakarta yang bertempat di Ruang Nyi Hadjar Dewantara, Kampus II Universitas
Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta. Diikuti oleh 20 orang asesor kompetensi
dari LSP Pariwisata Wiyata Nusantara, LSP Hotel dan Restoran dan LSP Teknik
Otomotif Indonesia cabang Yogyakarta. BNSP menugaskan dua orang master asesor
untuk melaksanakan kegiatan ini. Asesor
kompetensi yang telah mengikuti kegiatan ini dan dinyatakan lulus, akan
mendapatkan sertifikat asesor kompetensi yang ada masa berlakunya. Sehingga
asesor kompetensi bisa mengikuti kegiatan sertifikasi uji kompetensi kembali.
---------
Langganan:
Postingan (Atom)