SELAMAT DATANG DI LSP PARIWISATA WIYATA NUSANTARA YOGYAKARTA

Selasa, 19 Desember 2017







Jumat 15 Desember 2017 telah dilaksanakan Assessment Relisensi oleh BNSP melalui Komisi Lisensi Lembaga Sertifikasi di Ruang Rapat LSP Pariwisata Wiyata Nusantara. Bahwa dalam rangka melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja, maka BNSP dapat memberikan lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang memenuhi persyaratan sesuai dengan Pedoman BNSP 201 dan Pedoman BNSP 202 tahun 2014. Untuk maksud tersebut, maka perlu dilakukan Asesmen dalam rangka Perpanjang Lisensi terhadap LSP Pariwisata Wiyata Nusantara untuk memonitor konformitas LSP terhadap Pedoman BNSP 201 dan Pedoman BNSP 202 tahun 2014. untuk kedepan semoga hasil dari Assessment Relisensi ini dapat meningkatkan kualitas dan kinerja LSP Pariwisata Wiyata Nusantara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar