SELAMAT DATANG DI LSP PARIWISATA WIYATA NUSANTARA YOGYAKARTA

Jumat, 16 Maret 2018

RELISENSI LSP PARIWISATA WIYATA NUSANTARA




    Sesuai Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor KEP.0312/BNSP/III/2018 tentang Perpanjang Lisensi Kepada Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Wiyata Nusantara bahwa hasil rapat pleno BNSP pada tanggal 13 Maret 2018 menyepakati pemberian perpanjang lisensi kepada LSP Pariwisata Wiyata Nusantara.
    Surat keputusan tersebut memutuskan memberikan perpanjangan lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Wiyata Nusantara untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja dengan ruang lingkup lisensi berupa 7 (Tujuh) skema sertifikasi meliputi 1). Skema Sertifikasi Klaster Front Office; 2). Skema Sertifikasi Klaster Housekeeping; 3) Skema Sertifikasi Klaster Food and Beverage Service; 4). Skema Sertifikasi Klaster Kitchen; 5). Skema Sertifikasi Klaster Administrasi Keuangan; 6). Skema Sertifikasi Klaster Biro Perjalanan Wisata; 7). Skema Sertifikasi Klaster Kepemanduan Wisata.
    BNSP akan melakukan penilikan, surveilan (surveillance) serta pemantauan (monitoring) terhadap pelaksanaan sertifikasi kompetensi/profesi dan kinerja LSP Pariwisata Wiyata Nusantara paling sedikit satu kali dalam satu tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar